POS USBN SEKOLAH DASAR DAN MENENGAH TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Pemerintah kembali akan melaksanakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2019. Sehubungan dengan hal tersebut, melalui surat edaran nomor 0101/SDAR/BSNP/XI/2018, pada hari Kamis (29/11/2018), BSNP menetapkan POS Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) tahun 2019. Penetapan POS tersebut dimuat dalam Keputusan BSNP Nomor 0048/P/BSNP/XI/2018 untuk POS USBN dan Nomor 0047/P/BSNP/XI/2018 untuk POS UN.
POS USBN dan UN adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan USBN dan UN tahun 2019. Secara umum, kebijakan USBN dan UN tahun 2019 tidak jauh berbeda dengan kebijakan tahun 2018. Perbedaan pada jadwal pelaksanaan dan proyeksi jumlah peserta.
“Kebijakan USBN dan UN tahun 2019 secara umum tidak jauh berbeda dengan kebijakan USBN dan UN tahun 2018. Perbedaan ada pada proyeksi jumlah peserta dan jadwal ujian”, ucap Bambang Suryadi Ketua BSNP.
Terkait dengan soal, tambah Bambang, untuk USBN ada soal Pilihan Ganda (PG) sebanyak 90 persen dan soal uraian sebanyak 10 persen. Masih ada soal dari Pusat sebanyak 20-25 persen. Sisanya, 75-80 persen soal USBN disusun oleh masing-masing guru di satuan pendidikan yang dikonsolidasikan oleh MGMP/KKG/Forum Tutor/Pokja Pondok Pesantren Salafiyah.
Soal UN 100 persen disiapkan oleh Pusat. Semua soal dalam bentuk pilihan ganda, kecuali soal Matematika SMA/MA, SMK/MAK dan Paket C/Ulya yang terdiri atas pilihan ganda dan isian singkat. Demikian juga soal yang berorientasi pada penalaran tingkat tinggi (HOTS), masih diterapkan dalam UN 2019.
“Waktu pelaksanaan UN 2019 sedikit bergeser ke depan dibandingkan tahun 2018. UN tahun 2018 dimulai pada bulan April, sedangkan UN tahun 2019 dimulai pada bulan Maret. Pergeseran ini karena menyesuaikan waktu puasa Ramadhan yang diproyeksikan mulai tanggal 5 Mei 2019”, ujar Ketua BSNP.
Selain itu, POS UN 2019 juga memuat kebijakan pelaksanaan UN di daerah terdampak gempa, yaitu daerah Lombok dan Sulawesi Tengah. Ada kebijakan khusus untuk pelaksanaan UN di daerah terkena dampak gempa. Secara teknis, Direktorat terkait dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah dan akan terus berkoordinasi dengan daerah terdampak gempa.
Secara terpisah, Kiki Yuliati Sekretaris BSNP mengatakan bahwa POS USBN dan UN telah diedarkan ke Dinas Pendidikan Provinsi, LPMP, Kanwil Kemenag, Balitbang, dan Direktorat terkait di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama. Selanjutnya BSNP bersama Balitbang akan melaksanakan sosialisasi kebijakan USBN dan UN 2019.
POS USBN dan POS UN dapat diunduh melalui laman berikut.
DOWNLOAD POS USBN SD TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Featured Posts
-
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN PELAJARAN 2024/2025 SD NEGERI PASUCEN 01 Pendaftaran Peserta Didik Baru...
-
VISI DAN MISI SD NEGERI PASUCEN 01 VISI : “ Berprestasi, Kreatif, Mandiri, Berakhlak Mulia, Berkarakter, serta Peduli dan Berbudaya Lingku...
-
Aplikasi Alpeka BOS 2019 - Untuk membantu para Bendahara BOS Sekolah dalam membuat format RKAS dan juga SPJ BOS Tahun 2019, kini telah re...
-
Penyusunan pengembangan Kurikulum SD Negeri Pasucen 01 bertujuan untuk ini m eningkatkan mutu dan kompetensi akademik, tanggung jawa...
-
Salah satu dokumen perencanan yang harus dibuat oleh setiap satuan kerja adalah Rencana Kerja Tahunan. Rencana Kinerja Tahunan Ren...
-
Pendidikan karakter merupakan gabungan dari dua kata, yaitu pendidikan dan karakter. Ki Hadjar Dewantara dalam Kongres Taman Siswa (193...
-
Guru yang professional adalah mengerti cara memberikan pelajaran anak sd dengan baik. Mereka dapat menyampaikan materi secara maksimal k...
-
Program Atau Rencana Kerja Kepala Sekolah (RKKS) adalah pedoman kerja yang dibuat oleh kepala sekolah dalam mengembangkan pada sekolah, se...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar