SKUM PTK (Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga)
adalah format pengajuan penetapan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil yang
disesuaikan dengan golongan, masa kerja dan tanggungan yang
bersangkutan.
Formulir ini dikelola oleh bendahara gaji di instansi kalau untuk
PNS/CPNS guru di sekolah dasar dikelola oleh bendahara gaji
masing-masing Dinas Pendidikan untuk diisi kemudian
difotocopi rangkap empat ditandatangani, cap instansi dan dikumpulkan
kembali. Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan
Keluarga (SKUM-PTK) merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap
tahun. Berikut petunjuk Teknis pengisian SKUM PTK Dinas Pendidikan Kecamatan Trangkil Tahun 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar