Perubahan Kurikulum 2013 Tahun 2016 - Ini
sangat penting untuk diketahui oleh semua guru terutama bagi guru yang
sekolahnya melaksanakan Kurikulum 2013. Nah setelah hasil revisi
kurikulum 2013 selesai tentunya pasti ada perubahan yang terjadi dan
perubahan tersebut akan kami bagikan melalui blog pendidikan ini. dan
yang kita telah ketahui bersama bahwa Resmi! Mulai Juli 2016 Kurikulum
2013 Diberlakukan Secara Nasional. Nah Apa saja perubahannya.
berdasarkan informasi yang kami kutip dari salah posting di foruum guru
indonesia, berikut adalah hasil pelatihan yang perlu disampaikan kepada
guru di indonesia.
1. 9 Perubahan Kurikulum 2013 Tahun 2016
- Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tapi tetap *Kurikulum 2013 Edisi R evisi* yang berlaku secara Nasional.
- Penilaian sikap KI 1 dan KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya agama dan ppkn namun *KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP*.
- Jika ada 2 *nilai praktik* dalam 1 KD , maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan *nilai ketrampilan* dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata2. untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.
- pendekatan scientific 5M bukanlah satu2 nya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
- *Silabus kurtilas* edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu *KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran*.
- Perubahan *terminologi* ulangan harian menjadi *penilaian harian*, uas menjadi *penilaian akhir semester* untuk semester 1 dan *penilaian akhir tahun* untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi uts, langsung ke penilaian akhir semester.
- *Dalam RPP*, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan *materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian* (jika ada).
- *Skala penilaian* menjadi *1-100*. *Penilaian sikap* diberikan dalam bentuk *predikat dan deskripsi*.
- Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.
Adapun Salah satu hasil Bimtek Kurikulum Nasional
yang akan diberlakukan tahun pelajaran baru adalah guru harus memiliki
Kelengkapan berikut :
2. BUKU KERJA GURU
A. BUKU KERJA 1 :1. SKL, KI, dan KD
2. Silabus
3. RPP
4. KKM
B. BUKU KERJA 2 :
1. Kode Etik Guru
2. Ikrar Guru
3. Tata Tertib Guru
4. Pembiasaan Guru
5. Kalender Pendidikan
6. Alokasi Waktu
7. Program Tahunan
8. Program Semester
9. Jurnal Agenda Guru
C. BUKU KERJA 3 :
1. Daftar Hadir
2. Daftar Nilai
3. Penilaian Akhlak/Kepr
4. Analisis Hasil Ulangan
5. Progpel Perbaikan & Pengayaan
6. Daftar buku Pegawai Guru/Siswa
7. Jadwal Mengajar
8. Daya Serap Siswa
9. Kumpulan Kisi soal
10. Kumpulan Soal
11. Analisis Butir Soal
12. Perbaikan Soal
D. BUKU KERJA 4 :
1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar